Standar Pelayanan Publik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banyumas
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banyumas menetapkan Standar Pelayanan Publik di berbagai bidang sektor pangan dan perikanan.
Kami siap melayani pelaku usaha, kelompok tani/perikanan, serta masyarakat umum melalui berbagai jenis layanan unggulan berikut:
1. Bidang Penganekaragaman dan Keamanan Pangan
Bidang ini berfokus pada jaminan keamanan pangan konsumsi serta pendampingan legalitas pangan segar:
- Pelayanan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan – Produksi Dalam Negeri (PSAT – PDUK)
- Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP)
- Pelayanan Uji Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT - PDUK) serta Pangan Segar Asal Ikan (PSAI).
2. Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan
Bertujuan untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan di tengah masyarakat:
- Gerakan Pangan Murah (GPM)
3. Bidang Penanganan Kerawanan Pangan
Berfokus pada antisipasi, penanganan krisis pangan, dan penanganan gizi:
- Pelayananan Intervensi Kewaspadaan Pangan dan Gizi
- Pelayanan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD)
4. Bidang Perikanan
Mendukung pembudidaya dan kelompok perikanan agar lebih produktif, berstandar, dan berdaya saing:
- Pelayanan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB)
- Pelayanan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB)
- Pelayanan Penerbitan Surat Tanda Daftar Kelompok Perikanan (STDK)
- Pelayanan Pemeriksaan Kualitas Air
- Pelayanan Pemeriksaan Hama dan Penyakit Ikan
5. UPTD PBAT (Pusat Budidaya Air Tawar)
Pelayanan langsung penyediaan sarana produksi perikanan:
- Pelayanan Penjualan Benih Ikan
Unduh Dokumen Resmi
Untuk melihat rincian persyaratan, mekanisme, jangka waktu, dan biaya/tarif secara lengkap, Dokumen Surat Keputusan (SK) Standar Pelayanan dapat diunduh melalui tautan berikut:
📥 Unduh SK Standar Pelayanan DKPP Kabupaten Banyumas (PDF)
Komitmen Kami:
DKPP Kabupaten Banyumas terus berumberikan pelayanan yang Cepat, Transparan, Akuntabel, dan Bebas Pungli.