NASIONAL

Lindungi Konsumen, Tim OKKPD Banyumas Gelar Uji Cepat Kandungan Formalin di Tiga Pasar Tradisional

05 Mar 2026
Lindungi Konsumen, Tim OKKPD Banyumas Gelar Uji Cepat Kandungan Formalin di Tiga Pasar Tradisional

Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pangan yang beredar di masyarakat. Melalui Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Banyumas, kegiatan pengawasan keamanan pangan segar resmi dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026.

Kegiatan ini menyasar tiga titik sentral perdagangan di wilayah Banyumas, yakni Pasar Sokaraja, Pasar Banyumas, dan Pasar Sumpiuh. Fokus utama dari post market surveillance kali ini adalah memastikan komoditas ikan segar yang dijual bebas dari bahan pengawet berbahaya.

Uji Petik Langsung di Lokasi

Dalam sidak tersebut, petugas mengambil sampel ikan secara acak dari sejumlah pedagang di lokasi. Proses pemeriksaan dilakukan melalui metode uji cepat (rapid test) formalin yang memberikan hasil seketika di tempat. Langkah ini diambil untuk mendeteksi secara dini adanya potensi penyalahgunaan bahan kimia berbahaya yang kerap digunakan untuk memperpanjang masa simpan produk perikanan.

 

Edukasi Pedagang dan Konsumen

Selain melakukan pengujian teknis, tim di lapangan juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga higienitas dan mata rantai dingin (cold chain) pada produk perikanan. Kehadiran petugas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif, baik bagi pedagang agar lebih selektif dalam memilih stok, maupun bagi konsumen agar lebih teliti saat berbelanja.

Melalui pengawasan yang rutin dan terukur, diharapkan pasar tradisional di Kabupaten Banyumas tetap menjadi tempat yang aman bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan segar, sekaligus mendukung terciptanya standar ketahanan pangan yang lebih baik di tingkat daerah.


Galeri Foto