Lindungi Konsumen, Tim OKKPD Banyumas Gelar Uji Cepat Kandungan Formalin di Tiga Pasar Tradisional
Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus
memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pangan yang beredar di
masyarakat. Melalui Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD)
Kabupaten Banyumas, kegiatan pengawasan keamanan pangan segar resmi dilaksanakan
pada Kamis, 5 Maret 2026.
Kegiatan ini menyasar tiga titik sentral
perdagangan di wilayah Banyumas, yakni Pasar Sokaraja, Pasar Banyumas, dan
Pasar Sumpiuh. Fokus utama dari post market surveillance kali ini adalah
memastikan komoditas ikan segar yang dijual bebas dari bahan pengawet
berbahaya.
Uji Petik Langsung di Lokasi
Dalam sidak tersebut, petugas mengambil sampel ikan
secara acak dari sejumlah pedagang di lokasi. Proses pemeriksaan dilakukan
melalui metode uji cepat (rapid test) formalin yang memberikan hasil
seketika di tempat. Langkah ini diambil untuk mendeteksi secara dini adanya
potensi penyalahgunaan bahan kimia berbahaya yang kerap digunakan untuk
memperpanjang masa simpan produk perikanan.
Edukasi Pedagang dan Konsumen
Selain melakukan pengujian teknis, tim di lapangan
juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya
menjaga higienitas dan mata rantai dingin (cold chain) pada produk
perikanan. Kehadiran petugas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif,
baik bagi pedagang agar lebih selektif dalam memilih stok, maupun bagi konsumen
agar lebih teliti saat berbelanja.
Melalui pengawasan yang rutin dan terukur,
diharapkan pasar tradisional di Kabupaten Banyumas tetap menjadi tempat yang
aman bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan segar, sekaligus mendukung
terciptanya standar ketahanan pangan yang lebih baik di tingkat daerah.